BANJARBARU, dnusantarapost.com- Giat Cipta Kondisi rutin dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru. Giat Cipkon yang dilakukan oleh Seksi Operasi dan Pengendalian pada Senin (25/2/2025) ini membuahkan hasil.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan pihaknya menyidak kos-kosan yang ada di Kota Banjarbaru dan mendapati beberapa hal yang melanggar Perda Kota Banjarbaru.
Lokasi pertama, petugas mendatangi Kos yang berada di Jalan Balitan 13 bersama warga. Di kos ini, petugas tak mendapati apa-apa. Petugas kemudian pergi ke kos lain yang bersebelahan dengan lokasi sidak.
“Disana kita mendapati pasangan muda-mudi berada dalam satu kos-an, ngakunya sih sanak sepupu,” ujar Yanto pada Rabu (26/2/2025)
Ditempat kedua yaitu di Jl. Soeratno Komp. GPI 9 Guntung Payung, petugas bersama keamanan komplek mendatangi kosan yang dilaporkan masyarakat.
“Kita dapat laporan dari penjaga keamanan kalau perempuan yang ada ngekos disana membawa laki-laki ke dalam kos-an dengan alasan numpang nginap,” ujarnya lagi.
Namun jam setengah 5 pagi disaat keamanan tidak ada di tempat, lelaki yang berada dikosan tersebut tidak ada lagi.
4 orang yang didapati petugas dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemudian petugas memberikan Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. (nurul octaviani)