BANJARBARU, dnusantarapost.com – Seorang pria berinisial AG (36) yang sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Banjarbaru karena kasus pencurian kendaraan bermotor dan tabung gas LPG sempat kabur saat menjalani perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha (RSUD RAZA) pada Kamis (13/2/2025) lalu.
Awalnya, AG (36) diamankan Satreskrim Polres Banjarbaru pada Rabu (12/2/2025) lalu sekitar pukul 02.30 WITA dinihari di Jalan Pondok Mangga, Loktabat Utara.
Paginya sekitar pukul 08.40 WITA, AG (36) mengeluh sakit jantung. Lantas ia pun diperiksa ke rumah sakit Nirwana Banjarbaru. Dari hasil pemeriksaan itu, AG (36) dirujuk untuk menjalani perawatan di RSUD Ratu Zalecha.
“Di rumah sakit, tersangka dijaga oleh petugas piket Satreskrim Polres Banjarbaru secara bergantian,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda.
Tersangka pun dijaga oleh dua orang petugas dengan kondisi tangan diborgol dan dikaitkan ke kasur. Namun, Saat pergantian petugas Satreskim Polres Banjarbaru pada sore hari sekitar pukul 18.45 WITA, AG (36) tidak ditemukan di kasurnya.
Pada saat itu, petugas piket yang berjaga adalah Bripka Novarin dan Bripka Hartono. Karena sudah memasuki waktu untuk salat maghrib, Bripka Novarin izin untuk melaksanakan salat maghrib di musholla yang berada di dekat rumah sakit.
“Tersangka dijaga oleh Bripka Hartono di dekat jendela kamarnya untuk diawasi, setelah Bripaka Novarin salat maghrib dan kembali ke kamar, tersangka sudah tidak ada,” lanjutnya.
Kemudian, keduanya diberitahu oleh perawat bahwa tersangka kabur lewat pintu lain. Mendengar hal tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran.
Tersangka juga merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditahan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru 2023 dan divonis 7 bulan penjara.
Pengejaran tersangka dilakukan bersama tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Banjar serta Unit K-9 Ditsamapta Polda. Pada Sabtu (15/2/2025) subuh sekitar pukul 04.30 WITA, pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
“Informasi yang kita terima tersangka berada di rumah mertuanya,” katanya.
Tersangka berhasil diringkus pada pukul 06.30 WITA, di Komplek Balitan IV jalan Pasir Mas RT 12, RW 001 Kelurahan Loktabat Utara.