BANJARBARU, dnusantarapost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu- sabu di Jl. A. Yani KM. 25, Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Jumat ( 24/01/2025 ).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menuturkan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga sering membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan ciri ciri berbadan kurus, berkulit putih, berkacamata di daerah Trikora Kota Banjarbaru,
“Lalu, melakukan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki dengan ciri ciri yang dimaksud,” ujarnya.
Setelah diikuti, laki-laki tersebut menuju ke Jl. A. Yani KM. 25, Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Tanpa pikir panjang, petugas langsung mengamankan pelaku berinisal FI dan melakukan penggeledahan.
Di tas milik FI, petugas berhasil 11 (sebelas) lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti Diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
”Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu- sabu dengan berat bersih 166,84 gram,” tambahny.
FI beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Banjarbaru.
FI disangkakan pasal Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Ipda Kardi Gunadi melanjutkan, bahwa penangkapan dan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polri dalam memutus mata rantai peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Banjarbaru.
”Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami tentang adanya peredaran narkoba di wilayah kota Banjarbaru, kami berharap semua elemen saling bahu membahu dalam memberantas narkoba di kota Banjarbaru ini,” tutupnya. (nurul octaviani)





