Satresnarkoba Balangan Ringkus Kurir Sabu

BALANGAN, dnusantarapost.com – Seorang kurir narkoba berinisial RU (40), warga Desa Pandawanan, Kecamatan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan umum depan Puskesmas Lampihong, Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Sabtu (18/1/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan narkotika jenis sabu.

“Pihak Satresnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Eko, Senin (20/1/2025).

Saat penggeledahan badan, anggota kepolisian menemukan satu paket sabu seberat 2,36 gram, yang diakui RU berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk diantarkan ke pembeli.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu (2,36 gram), satu lembar plastik klip bening, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor beserta dokumen STNK.

Akibat aksinya ini, RU pun harus mendekam di sel tahanan Polres Balangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait