BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Balangan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2025, yang digelar pada Senin, (13/1/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, dan dihadiri oleh anggota DPRD, sejumlah pejabat pemerintah daerah, serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Abdul Hadi dan H. Akhmad Fauzi.
Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan, H. Tamrin, membacakan pengumuman berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024, serta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan Nomor 170/01/DPRD-BLG/2025.
Dalam pengumuman tersebut, H. Tamrin menyatakan bahwa pemberhentian Bupati Balangan terhitung sejak dilantiknya pejabat Bupati dan Wakil Bupati yang baru, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD juga akan mengusulkan pemberhentian ini secara administratif kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan penetapan resmi.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, menyampaikan bahwa setelah diumumkannya usul pemberhentian ini, DPRD akan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188.4/01/DPRD-BLG/2025 sebagai pelengkap persyaratan administratif.
“DPRD Kabupaten Balangan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Balangan hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Kabupaten Balangan,” ujar Hj. Linda Wati.
Pemberhentian ini menjadi langkah penting dalam memastikan transisi pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Balangan.
Nantinya, Bupati dan Wakil Bupati baru periode 2025-2030, H. Abdul Hadi dan H. Akhmad Fauzi, akan melanjutkan roda pemerintahan daerah untuk pembangunan Kabupaten Balangan.
Rapat paripurna ini menandai akhir masa jabatan Bupati hasil Pilkada 2020, sekaligus menjadi awal bagi persiapan kepemimpinan baru.
Dengan pengumuman ini, DPRD memastikan semua langkah administrasi telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.






