MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polres Banjar menggelar Rilis Akhir Tahun 2024 Polres Banjar di Aula Sarja Arya Racana pada Selasa (31/12/2024) dipimpin Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat didampingi Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat menyampaikan berbagai capaian Polres Banjar selama tahun 2024 dari berbagai bidang.
“Penangganan kasus narkotika menjadi salah satu fokus Polres Banjar selama 2024 dengsn tujuan memberantas peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Dibandingkan dengan tahun 2023, pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Banjar mengalami peningkatan yakni pengungkapan 110 kasus, mengamankan 131 tersangka.
Sedangkan barang bukti yang diamankan terdapat 961 gram sabu-sabu, 1,19 kilogram ganja, 1,5 butir ekstasi, dan 1683 butir zenith dan 42 narkotika golongan IV.
Di Tahun 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 131 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 162 tersangka serta menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,4 kilogram, 63 butir ekstasi, 1.775 butir narkotika golongan IV, dan 829 butir zenith.
Selain itu, Polres Banjar juga membuat Kampung Bebas Narkoba yang ada di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
“Kita bekerja sama dengan lintas sektoral untuk membentuk masyarakat yang peduli anti narkoba,” tambahnya.
Berbagai kegiatan pun sudah dilakukan untuk mengedukasi masyarakat di Kampung Narkoba. Mulai dari sosialisasi edukatif, seperti membuat kegiatan lomba foto, membuat puisi tentang bahaya narkoba dan penyuluhan serta melakukan rehabilitasi serta penegakkan hukum.
“Selama 2024, Polres Banjar juga sudah menyelsaikan 121 kasus tindak pidana narkotika dari ungkap kasus yang dilakukan,”
Ia menegaskan, akan terus berupaya secara maksimal untuk memberantas narkotika baik melalui penindakan hukum, edukasi, maupun koordinasi lintas sektoral untuk melindungi masyarakat Kabupaten Banjar dari bahaya narkoba,” tutupnya. (nurul octaviani)





