MATARAMAN, dnusantarapost.com – Ruas Jalan Ahmad Yani Kilometer 58 Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar tepatnya di proyek Jembatan Mataraman atau Sungai Atanik macet sejauh lebih dari 3 kilometer dari arah Banjarmasin—Hulu Sungai maupun sebaliknya pada Jumat (8/11/2024) sore.
Hal ini dikarenakan satu jembatan dari dua jembatan darurat yang dibangun sebagai akses ambruk karena satu unit tronton bermuatan semen sempat terperosok pada Kamis (7/11/2024) malam.

Kondisi ini diperparah saat satu unit truk bermuatan baja ringan sejak sekitar pukul 16.30 WITA tak dapat bergerak karena terjebak kondisi jalanan yang miring tepat di depan jembatan darurat arah Hulu Sungai — Banjarmasin. Alhasil, dua jalur ini pun hanya dapat dilalui oleh roda dua pada Jumat (8/11/2024) sore.
Sekitar pukul 17.00 WITA, truk yang terjebak itu pun berusaha ditarik oleh satu unit truk lainnya yang membawa peti kemas hingga bisa naik ke badan jalan kembali.
Proses evakuasi pun berlangsung dramatis karena banyak pengendara sepeda motor yang terkesan tak sabaran dan ngotot melintasi jalan di tengah-tengah proses evakuasi.
Akhirnya, sekitar pukul 17.15 tersebut berhasil naik ke badan jalan dan arus lalu lintas dari Hulu Sungai—Banjarmasin dibuka oleh masyarakat.
Dari pantauan di lapangan, masyarakat sekitar bahu membahu mengatur lalu lintas dengan sistem buka tutup jalan karena hanya ada satu jembatan darurat yang berfungsi.
Pengawas Konsultas, Fadli menjelaskan, jembatan darurat yang ambruk akibat satu unit tronton terperosok itu akan diperbaiki secepatnya.
“Jembatan darurat akan diperbaiki secepatnya karena kita sudah menyiapkan materialnya,” ujar Fadli.
Namun, ada beberapa kendala yang menjadi penghambat sulitnya jembatan darurat diperbaiki, salah satunya adalah akses lalu lintas yang cukup padat sehingga alat berat kesulitan untuk masuk.
“Cuaca yang kerap hujan dan lalu lintas cukup padat jadi, alat berat susah mengakses lokasi untuk segera memperbaiki jembatan darurat,” ujarnya.
Pekerjaan jembatan Mataraman atau Sungai Atanik ini merupakan proyek Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Selatan menggunakan dana APBN sekitar Rp 10 Miliar tersebut akan ditargetkan selesai hingga akhir Desember 2024 dan dikerjakan awal September 2024 tadi. (Nurul Octaviani)





