BANJARBARU, dnusantarapost.com – Seorang anak yang mengalami gangguan jiwa diamankan pihak Polsek Liang Anggang karena menganiaya ibu kandungnya.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede melalui Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Sugiatno menjelaskan, pelaku berinisial S (32) menganiaaya ibunya menggunakan parang.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Batu Besi, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru pada 22 Oktober 2024 lalu.
“Korban pada saat itu sedang berjualan, kemudian pelaku tiba-tiba datang dan langsung merusak etalase yang ada di warung tanpa alasan,” ujarnya pada Minggu (27/10/2024)
Lalu, pelaku langsung mengarahkan parang kepada ibunya sehingga sang ibu mendapatkan luka di bagian kepala belakang.
“Selain itu korban juga mengalami luka di jari tangan sebelah kanan,” ujarnya lagi.
Saat itu, adik pelaku langsung saja melerai keduanya dan mengambil parang yang ada di tangan pelaku dan membuangnya ke semak-semak. Para warga pun langsung menghampiri TKP dan segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
“Pelaku langsung diikat oleh warga sekitar dan korban dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Pelaku diduga memiliki gangguan jiwa karena sudah pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum lebih dari satu kali.
“Saat ini pelaku ada di rumah sakit jiwa Sambang Lihum untuk di rawat,” tutup Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede. (tata)






