BALANGAN, dnusantarapost.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan terkait pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, pada Jumat lalu (6/9/2024), yang dihadiri oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para camat se-Kabupaten Balangan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, yang juga membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD), menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini akan membantu memperdalam pemahaman hukum di kalangan pemerintah daerah.
“Dengan adanya kerja sama ini, semoga seluruh jajaran pemerintah daerah dapat memahami apa yang akan menjadi bekal bagi setiap satuan kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Abdul Hadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki kewenangan untuk bertindak atas nama negara dalam hal urusan perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan berperan memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah.
“Kami mengutamakan upaya pencegahan, meski penindakan tetap dilakukan bila diperlukan. Kerja sama seperti ini biasanya berlangsung selama dua tahun dan bisa diperbarui,” jelas Mangantar.
Mangantar juga menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan tegaknya kepastian hukum, melindungi keuangan negara, menjaga kewibawaan pemerintah, dan melindungi hak-hak perdata masyarakat.
Dengan kerja sama ini, diharapkan Pemkab Balangan dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahannya dengan lebih baik, berlandaskan pemahaman hukum yang kuat.