Gegara Keluarkan Kata-kata ‘Tunggu Sebentar Ya’, Pria Di Balangan Ini Diserang Pakai Sajam

BALANGAN, dnusantarapost.com – Sebuah pertikaian berdarah terjadi di Teluk Keramat, RT 11, Kelurahan Paringin Barat, Kabupaten Balangan, pada Kamis (8/8/2024) malam.

Dua pemuda, MRF dan MU (25), terlibat dalam perkelahian yang berujung pada penyerangan dengan senjata tajam.

Menurut informasi yang didapat, peristiwa ini bermula ketika MRF berniat meminjam sepeda motor milik MU untuk membantu temannya yang kendaraannya mogok. Namun, niat tersebut memicu ketegangan antara keduanya, yang akhirnya berujung pada serangan fisik.

Diduga, kesalahpahaman terjadi akibat ucapan yang disampaikan MRF saat ingin meminjam motor MU, membuat MU tersinggung dan marah.

Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa saksi di lokasi melihat MU mengeluarkan senjata tajam jenis parang setelah MRF meminta meminjam motornya.

Meskipun saksi sempat melerai, situasi kembali memanas ketika MRF mencoba menjauh dari MU dan mengucapkan “tunggu sebentar ya” kepada temannya. Ucapan tersebut dianggap MU sebagai penghinaan, sehingga memicu emosi yang memuncak.

“MU langsung menjambak dan menarik rambut MRF, lalu menyeretnya ke halaman rumah. Di sana, MU melakukan penyerangan menggunakan parang,” terang Iptu Eko.

Akibat serangan itu, MRF mengalami luka sobek serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk empat luka di kepala, dua luka di leher belakang, dan satu luka di tangan kiri. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Saat ini, MU telah diamankan oleh Unit Resmob Polres Balangan beserta Unit Reskrim Polsek Paringin dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. MU disangkakan Pasal 351 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.

Pos terkait