Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Dua Raperda

BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan DPRD Balangan setujui bersama terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan.

Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke 21 masa sidang ke II tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (29/7/2024).

Bacaan Lainnya

Adapun dua buah raperda yang disetujui adalah raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Balangan tahun 2025-2045.

Bupati Abdul Hadi mengatakan, ini merupakan sebuah bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik, dimana pemerintah daerah bersama-sama mengevaluasi langkah langkah yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2024.

“Menganalisa berbagai perkembangan yang terjadi kemudian bersama-sama membahas dan menentukan perubahan-perubahan apa saja yang perlu dilaksanakan guna merespon itu semua, baik di tahun 2024 ini maupun di tahun 2025 nanti dalam rangka melanjutkan dan meningkatkan upaya membangun desa dan menata kota menuju Balangan baharat, Balangan yang lebih baik dan lebih sejahtera,” ujar Abdul Hadi.

Abdul Hadi menambahkan rancangan perubahan APBD tahun 2024 yang disetujui ini, selain bentuk kepekaan dalam merespon berbagai perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat, juga merupakan upaya pemerintah daerah guna mempercepat maupun lebih mengefektifkan capaian target-target yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2024.

“Sedangkan rancangan APBD tahun 2025 adalah salah satu upaya kita untuk mengakhiri dengan sebaik-baiknya periode pembangunan jangka panjang pertama kita, yaitu 2005-2025 dan sekaligus sebagai salah satu upaya kita memulai periode berikutnya, yaitu 2025-2045 dengan tancap gas semenjak awal,” pungkasnya.

Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Balangan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua buah Raperda oleh Bupati Balangan, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Wakil I dan Wakil II DPRD Kabupaten Balangan.

Pos terkait