Balangan, dnusantarapost.com – Dalam rangka akselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Balangan, Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Koordinasi Integrasi Data Perencanaan, di Aula Bappedalitbang Balangan, Paringin Selatan, Senin (25/9/2023).
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Bappedalitbang Balangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ekonomi dan Infrastruktur, Resty Fauriana, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Balangan, Agus Hariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Balangan, Roy Suryanto, dan sejumlah perwakilan SKPD di Lingkungan Pemkab Balangan.
Kepala Bidang Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ekonomi dan Infrastruktur, Resty Fauriana, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dapat menjadi awal keberlangsungan integrasi dan ketersediaan data sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan, tidak saja bagi pengentasan kemiskinan ekstrem namun juga untuk kegiatan dan program lainnya.
“Untuk itu, selain mengundang SKPD teknis yang berhubungan langsung dengan program pengentasan kemiskinan ekstrem, kita juga mengundang BPS Balangan, dan Diskominfosan Balangan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Balangan, Roy Suryanto juga mengatakan bahwa, kegiatan seperti ini sejalan dengan program Satu Data Kabupaten Balangan yang menempatkan Bappedalitbang selaku sekretariat satu data, BPS selaku pembina data, Diskominfosan selaku wali data, dan SKPD selaku produsen data.
Dijelaskan Roy Suryanto, agar semua data perencanaan dapat terintegrasi dengan baik pengelolaan data harus memperhatikan standar data, metadata, menggunakan kode referensi, dan memenuhi kaidah interoperabilitas.
“Tanpa itu semua, maka integrasi data sungguh tidak akan mungkin bisa terwujud. Karena, masing-masing data mungkin akan berbeda definisi, satuan dan
sebagainya,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Agus Hariyanto juga menyampaikan bahwa, sebagaimana tercantum dalam PP nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pengelolaan data haruslah memenuhi kaidah interoperabilitas, yaitu kesiapan data untuk dibagipakaikan antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.
“Untuk itu kami saat ini sedang mengembangkan suatu program berupa Digitalisasi Data Statistik Sektoral. Harapannya, data yang dikelola atau dikuasai oleh SKPD dapat dibagipakaian. Selanjutnya, juga memenuhi kaidah yang telah ditetapkan tersebut. Nanti data-data tersebut dapat diakses secara bebas melalui portal Satu Data Kabupaten Balangan,” terangnya.
Adapun terkait data dasar pengentasan kemiskinan, Agus Hariyanto juga menyampaikan bahwa timnya telah melakukan pendampingan terhadap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terkait data Keluarga Sasaran Pelaporan Pelaksanaan Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3Ke) Tahun 2023 per kecamatan dan bahkan sampai ke tingkat desa.
“Data tersebut sudah kami cross check dengan data hasil verifikasi yang digunakan sebelumnya, sehingga sudah bisa digunakan oleh SKPD yang memerlukan,” ujar Agus Hariyanto. (MC Balangan)





