Paket Sabu, Antarkan Pria Ini Meringkuk Dalam Sel

TANAH LAUT, dnusantarapost.com- Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut (Tala) kembali mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga MY (30) warga Jalan Beramban Raya Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari diamankan Tim Kuda Sergap Unit Reskrim Polsek Pelaihari.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda Benny Wishnu Wardhany ketika dikonfirmasi media ini, Senin (12/6) membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Sapta Marga RT 03 Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari.

Benny menjelaskan, penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.

Dari infomasi itu, personil Polsek pelaihari langsung melakukan lidik di lokasi, dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap terduga pelaku, sebut Benny, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu di kantong celana bagian depan yang disimpan pada bagian belakang handphone merk OPPO warna hitam.

“Semua barang bukti telah diakui oleh pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pelaihari guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Diketahui barang bukti yang diamankan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip transparan dengan berat kotor 0, 28 gram atau berat bersih 0, 08 gram dan satu buah Handphone merk OPPO warna hitam. (Bh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *