Rakor Bersama, Bawaslu Ingatkan ASN di Tala Agar Tetap Berada di Koridor Penyelenggara Negara

TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) se Tala dalam rangka mewujudkan netralitas ASN pada pemilu serentak tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut berlangsung dari tanggal 24 Mei sampai 25 Mei 2023, di Hotel Novotel Banjarbaru.

Rapat koordinasi ini dihadiri unsur Fokopimda Tala, Camat se Tala, Sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Tala, Komisioner KPU Tala dan Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengket se Tala.

Hadir pula narasumber dari Kepala Kanreg 8 BKN Banjarbaru, Ahmad Darmuji, M.Si , dosen bagian hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat,  Achmad Ratoni, S.H., M.H dan Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani, S.H., M.IP.

Ketua Bawaslu Tala, Gunawan Rahayu mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama MenPAN-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Bawaslu RI pada tanggal 22 September tentang pedoman, pembinaan dan pengawasan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu.

Selain itu juga menindaklanjuti kegiatan rakor bersama kepala daerah se-Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka mewujudkan netralitas ASN pada pemilu 2024 yang diselengggarkan oleh Bawaslu Kalsel.

“Penyelenggaraan pemilu saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR, baik ditingkat kabupaten kota, provinsi dan tingkat pusat,” kata Gunawan.

Dalam hal ini, Bawaslu secara instansi akan melakukan proses pencegahan dan pengawasan dalam tiap tahapan pemilu.

“Hal ini juga dilakukan dalam proses pencegahan dan pengawasan terhadap netralitas pegawai ASN,” sebut Gunawan.

Pihaknya berharap para ASN bisa mematuhi peraturan perundangan-undangan dan rambu-rambu yang ada.

“Kita berharap refleksi di pilkada tahun 2018, pemilu di 2019 dan pilkada di 2020 menjadi cerminan terkait pelanggaran-pelanggaran yang ada, dan kami berharap itu tidak terjadi lagi masalah kenetralitasan ASN untuk penyelenggaraan pemilu serentak di tahun 2024 nanti,” kata Gunawan.

Ia juga mengingatkan kepada para ASN di Tala agar tetap berada di koridor penyelenggara negara menjalankan tugas dan fungsinya, serta berpedoman kepada semua aturan yang mengikat kepada ASN.

“Kami berharap kepada para ASN agar tidak sekali-kali mencoba untuk melakukan proses yang melanggar kepada ketidaknetralan ASN sebagai  penyelenggara negara,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *