Pedagang Pasar Menolak, DPRD Kotabaru Surati Kepala Daerah

KOTABARU, dnusantarapost.com – Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang Pasar Limbur Raya tentang penolakan pedagang terhadap kegiatan bazar Ramadhan di Siring Laut, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis akan menyurati kepala daerah.

“Kami akan sampaikan surat rekomendasi ke Bupati Kotabaru berdasarkan dari hasil akhir RDP dengan pedagang Pasar Limbur Raya,” kata Syairi Mukhlis, Selasa (21/03).

Para pedagang Pasar Limbur Raya dan Pasar Kemakmuran sepakat menolak kegiatan Bazar Ramadhan di Siring Laut yang akan menggelar dagangan seperti bahan pakaian, peralatan rumah tangga, dan lain sebagainya.

Para pedagang lokal khawatir Pasar Limbur Raya dan Pasar Kemakmuran akan menjadi sepi, akibat kegiatan bazar yang nantinya akan menyedot pedagang dari luar daerah Kotabaru.

“Para pedagang lokal berharap dalam kegiatan bazar Ramadhan agar tidak menjual barang-barang seperti yang ada di Pasar Limbur Raya dan Pasar Kemakmuran, sehingga tidak terjadi persaingan,” kata Syairi.

Adapun isi surat rekomendasi tersebut berdasarkan kesepakatan bersama yaitu mendukung pelaksanaan pasar wadai selama bulan suci Ramadhan 1444 H dan kegiatan-kegiatan yang bernuansa Islami (festival dan kegiatan lomba).

Pedagang lokal dan DPRD sepakat menolak aktivitas perdagangan yang menjual bahan pakaian, barang klontongan, alat rumah tangga dan sebagainya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *