Pelajar di Dua Sekolah Dapatkan Pemahaman Hukum Tentang ‘Bahaya Narkoba dan Cyber Bullying’ dari Program JMS

๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ต ๐—Ÿ๐—ฎ๐˜‚๐˜, ๐—ฑ๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐˜.๐—ฐ๐—ผ๐—บ- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) memberikan penyuluhan hukum program ‘Jaksa Masuk Sekolah’.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut terlaksana di SMPN 7 Pelaihari dan di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin, Kamis (9/2/23) lalu.

“Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 100 siswa-siswi,” sebut Kepala Seksi Kasi Intelijen, Saefullahnur. Sabtu (11/2) di Pelaihari.

Saefullahnur menambahkan, dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum Febriana Habibah, memberikan penyuluhan hukum terhadap anak-anak di SMPN 7 Pelaihari dan Pesantren Nurul Muhibbin tentang โ€œBahaya Narkoba dan Cyber Bullyingโ€.

Dalam kegiatan tersebut, ungkap Saefullahnur, terlihat antusias yang luar biasa ditunjukan oleh peserta JMS.

“Banyak pertanyaan yang diajukan oleh para peserta, atas keberanian mereka kami berikan reward sebagai apresiasi,” ujarnya. (๐—ง๐—ถ๐—บ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *