BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melalui perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula 2 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Selasa (29/9/2026).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan peningkatan tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, sehingga berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintahan dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat sejak dini,” katanya.
Menurut Akhmad Fauzi, tanggung jawab dalam menjaga tata kelola pemerintahan tidak hanya berada pada satu perangkat daerah. Setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetap bertanggung jawab memastikan program dan kegiatan berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kerja sama ini harus menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kepatuhan, kehati-hatian, dan kualitas tata kelola dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, I Wayan Oja Miasta, mengapresiasi komitmen dan sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Balangan, Inspektorat, serta SKPD terkait.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Balangan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas terjalinnya komitmen dan kerja sama yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Balangan dan Kejaksaan Negeri Balangan.
“Penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinergi perangkat daerah dengan Kejaksaan Negeri Balangan,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat membuat koordinasi semakin efektif serta mendorong pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan. (Alf/Fahri)





