BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Tangis keluarga korban mewarnai pertemuan pihak owner KM Virgo 8 dengan para keluarga korban yang masih dalam pencarian di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Jumat (18/9/2026) sore.
Pertemuan yang berlangsung itu menjadi ruang bagi pihak Virgo menyampaikan perkembangan penanganan pascakecelakaan KM Virgo 8 yang hingga kini masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Perwakilan dari pihak korban yang belum ditemukan, Mukhyar ingin kejelasan dari pihak perusahaan KM Virgo 8. Ia menuntut beberapa poin kejelasan diantaranya, santunan, kepastian penemuan korban dan investigasi kapten.
“Kami merasa ini sangat terlambat. Kenapa pihak perusahaan baru muncul sekarang? Bahkan permintaan maaf saja belum disampaikan,” ungkap Mukhyar penuh emosional.
Ia mewakili keluarga korban menuntut pihak KM Virgo 8 agar segera mengevakuasi para korban yang masih terjebak di badan kapal dan meminta kepastian agar kapten diinvestigasi menyeluruh.
“Kami minta kapten benar-benar diinvestigasi dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Perwakilan owner KM Virgo 8, Simson Fransiskus Riki, menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban.
Ia memastikan pihak owner tidak akan lepas tangan dan akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Pertama-tama kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Kami memahami bahwa kejadian ini membawa duka yang sangat berat bagi keluarga. Dari pihak owner, kami memastikan akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan akan terus mengikuti serta membantu proses penanganannya sampai selesai,” ujar Simson.
Ia mengatakan pihak Virgo akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dalam proses pencarian, penanganan korban hingga tahapan selanjutnya.
“Kami tidak akan lepas tangan. Kami akan bertanggung jawab dan berupaya memenuhi apa yang menjadi hak para korban maupun keluarga korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Virgo juga memastikan korban selamat mendapatkan santunan sebesar Rp5 juta.
Kepastian itu sekaligus meluruskan informasi mengenai nominal Rp500 ribu yang sebelumnya beredar. Simson menjelaskan, angka tersebut bukan merupakan nominal santunan bagi korban selamat.
Rp500 ribu disebut hanya sebagai tawaran awal untuk membantu korban selamat membeli tiket kapal agar dapat kembali ke daerah masing-masing.
Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp70 juta akan diberikan melalui Jasa Raharja. Sedangkan kebutuhan angkutan akan ditanggung oleh Jasa Raharja Putera.
Keluarga korban turut meminta agar kapten KM Virgo 8 diusut secara tuntas. Mereka berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang penyebab kecelakaan kapal tersebut.
“Kami berkomitmen dan akan bekerjasama dengan pihak-pihak berwenang yang melakukan pemeriksaan,” katanya.
Selain itu, pihak Virgo menyampaikan upaya pengangkatan bangkai KM Virgo 8 ditargetkan dapat dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Kami estimasikan proses mengevakuasi bangkai kapal akan dilakukan dalam 1 sampai 2 hari ke depan, dan evakuasi para korban yanh masih terjebak akan segera kita lakukan,” tutup Simson. (nurul)





