BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam kegiatan yang digelar di Aula Khatib Dayan, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Gusti Iskandar menegaskan kepengurusan PMI Kota Banjarmasin yang baru memiliki keabsahan organisasi. Ia menyebut Musyawarah Kota (Muskot) PMI Banjarmasin telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Pelaksanaan Muskot yang berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini adalah Muskot yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus. Saya selaku Ketua Palang Merah secara organisasi bertanggung jawab kepada pembina organisasi di tingkat kabupaten/kota. Jadi tegas, tidak ada dualisme,” ujar Gusti Iskandar.
Ia juga menekankan pentingnya posisi kepala daerah dalam struktur organisasi PMI. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan mengatur peran kepala daerah sebagai pelindung PMI pada setiap tingkatan organisasi.
“Wajar kalau Pak Wali Kota kami sematkan sebagai pelindung, karena secara konstitusi memang demikian. Kita tidak bisa memungkiri bahwa organisasi ini tidak bisa dibuat seolah gampang, karena usia PMI ini hampir sama dengan usia Republik kita,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menyampaikan selamat kepada Ketua PMI Kota Banjarmasin beserta seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik.
Ia berharap kepengurusan masa bakti 2025–2030 dapat semakin aktif memperkuat aksi kemanusiaan dan pelayanan sosial bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
“Pertama, saya atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Ketua PMI Kota Banjarmasin beserta seluruh jajaran. Kita berharap pengurus yang baru ini bisa lebih semangat lagi dalam aksi kemanusiaannya dan sosialnya, serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Banjarmasin,” tutur Yamin.
Menurut Yamin, kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan PMI menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
“Tentu di dalam satu organisasi, Wali Kota adalah sebagai pelindung sesuai aturan undang-undang. Harapan kita kolaborasi dan sinergi ini sangat penting. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, harus banyak stakeholder atau organisasi lain yang berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di bidang kesehatan,” jelasnya saat diwawancarai.
Di sisi lain, Ketua PMI Kota Banjarmasin, Ananda, memaparkan sejumlah prioritas kerja yang akan menjadi fokus kepengurusan baru.
Ia menyebut penguatan organisasi, relawan, dan Unit Donor Darah (UDD) sebagai tiga agenda utama. Ketersediaan dan suplai darah bagi masyarakat Kota Banjarmasin juga menjadi perhatian khusus.
“Ada beberapa prioritas yang akan dilakukan: pertama penguatan organisasi, kedua penguatan relawan, dan ketiga penguatan UDD atau Unit Donor Darah. Sesuai yang disampaikan Pak Wali, suplai darah ini akan menjadi perhatian utama karena masyarakat Banjarmasin masih sering kekurangan suplai darah,” ungkap Ananda.
Selain memperkuat pelayanan kemanusiaan dan ketersediaan darah, kepengurusan baru juga akan melakukan konsolidasi internal serta pembenahan tata kelola organisasi.
Ananda mengatakan penguatan organisasi turut mencakup penataan dan pemeriksaan aset PMI. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, pihaknya berencana melibatkan auditor eksternal dalam pemeriksaan organisasi.
“Penguatan organisasi termasuk penguatan aset-aset di dalamnya. Habis ini kami akan konsolidasi secara mendalam dan kami akan hadirkan juga audit dari eksternal untuk mengaudit PMI secara keseluruhan,” pungkas Ananda.
Dengan dilantiknya kepengurusan PMI Kota Banjarmasin masa bakti 2025–2030, organisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kemanusiaan, kesiapsiagaan relawan, serta pelayanan kebutuhan darah bagi masyarakat Kota Banjarmasin. (Alf/Vina)





