MARTAPURA, dnusantarapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial N (30) yang diduga dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial AS (60), pada Rabu.
Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka secara langsung untuk memperagakan sebanyak 19 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak sebelum kejadian hingga korban ditemukan meninggal dunia.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hassyananda mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta hasil penyidikan.
“Rekonstruksi ini memperagakan total 19 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian kronologi dengan hasil penyidikan,” ujarnya.
Dalam reka adegan awal, tersangka diperlihatkan sedang mencari kayu bakar bersama cucunya sejak siang hingga sore hari. Sepulang mencari kayu, tersangka melintasi area persawahan yang saat itu sedang digarap korban menggunakan traktor.
Saat melintas, tersangka tanpa sengaja menginjak tanaman padi yang baru ditanam. Korban kemudian menegur tersangka dengan kata-kata kasar.
“Korban sempat meneriaki tersangka dengan ucapan ‘dasar bungul’. Ucapan tersebut membuat tersangka tersulut emosi,” jelas Ipda Pasya.
Karena emosi, tersangka melihat sebilah parang milik korban yang berada di lokasi. Parang tersebut kemudian diambil dan digunakan untuk menyerang korban.
Dalam rekonstruksi diperagakan tersangka membacok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh dalam posisi tertelungkup. Tersangka kemudian kembali mengayunkan parang ke bagian punggung korban.
Akibat serangan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai memastikan korban tidak bergerak, tersangka membersihkan parang yang digunakannya dengan mengusapnya ke rerumputan di sekitar lokasi. Setelah itu, tersangka menuju sungai untuk membersihkan diri sebelum meninggalkan tempat kejadian.
Menjelang waktu Maghrib, suami korban yang merasa istrinya belum pulang kemudian menyusul ke sawah. Setibanya di lokasi, ia menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Ipda Pasya menambahkan, hasil rekonstruksi secara umum sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan tersangka selama proses penyidikan.
“Rekonstruksi berjalan lancar dan seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan fakta penyidikan yang telah kami kumpulkan,” pungkasnya. (nurul)





