BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin memberikan penyuluhan hukum kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SMP dan SMA di Kota Banjarmasin, Selasa (14/07/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini, membentuk karakter disiplin, serta meningkatkan kepedulian siswa terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam penyuluhan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah materi, di antaranya bahaya perundungan (bullying), kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, bijak menggunakan media sosial, disiplin berlalu lintas, serta pentingnya menaati tata tertib sekolah berdasarkan prinsip Wiyata Mandala.
Selain itu, para siswa juga diajak untuk menghormati guru dan orang tua, menjaga toleransi, mempererat persahabatan, serta berani melaporkan kepada guru maupun Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum atau mengganggu keamanan di lingkungan sekolah.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan karakter generasi muda sekaligus pencegahan berbagai bentuk pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
“Kami berharap para peserta didik baru memiliki pemahaman tentang hukum, etika, dan kedisiplinan sehingga dapat tumbuh menjadi pelajar yang berprestasi, berkarakter, dan taat hukum,” ujarnya.
Sekolah yang menjadi lokasi kegiatan antara lain SMP Negeri 16 di Kelurahan Sungai Lulut, SMP Negeri 12 di Kelurahan Alalak Utara, dan SMP Negeri 15 di Kelurahan Surgi Mufti.
Polresta Banjarmasin melalui Bhabinkamtibmas menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pembinaan generasi muda melalui edukasi hukum dan pembentukan karakter di sekolah-sekolah di Kota Banjarmasin. (Alf/Acong)





