Pemkab Banjar Pastikan Insiden Dua ASN Diselesaikan Secara Internal, Bantah Ada Adu Jotos

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan persoalan yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banjar telah diselesaikan melalui mekanisme internal. Klarifikasi dari kedua belah pihak juga menegaskan tidak terjadi pemukulan maupun adu jotos sebagaimana ramai diberitakan.

Berdasarkan hasil komunikasi dan mediasi yang dilakukan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 15 Juni 2026. Sejak saat itu, penyelesaian telah diupayakan secara internal melalui komunikasi dan musyawarah.

Bacaan Lainnya

Kedua pihak yang terlibat, yakni Kepala Bidang berinisial AY dan Kepala Dinas berinisial IJ, mengakui persoalan tersebut berkembang menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan media. Keduanya juga menyadari bahwa perbedaan pandangan dan kesalahpahaman dalam dinamika organisasi dapat terjadi.

AY menjelaskan informasi yang beredar tidak sepenuhnya menggambarkan kejadian sebenarnya. Ia menegaskan tidak ada tindakan pemukulan seperti yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pada awalnya saya hanya bermaksud menemui IJ untuk berdiskusi. Namun situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan akibat adanya kesalahpahaman di antara kami,” ujar AY, dikutip dari Radio Suara Banjar

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan daerah, jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar, serta masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat berkembangnya persoalan tersebut.

Sementara itu, IJ juga membantah adanya aksi pemukulan maupun adu jotos. Menurutnya, persoalan tersebut tidak perlu diperpanjang dan sebaiknya diselesaikan secara proporsional.

“Tidak ada keinginan untuk memperpanjang persoalan ini. Yang kami inginkan masalah dapat diselesaikan secara proporsional,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Yudhi Andrea mengakui adanya gesekan di lingkungan kerja, namun menegaskan hal tersebut merupakan dinamika organisasi yang seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, diskusi, dan mekanisme internal, bukan dengan tindakan yang mengarah pada kekerasan.

Pemkab Banjar juga telah melakukan mediasi terhadap kedua pihak agar persoalan tidak semakin melebar.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan akan tetap melakukan penegakan disiplin apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran disiplin berat atau tindakan yang mengarah pada persekusi maupun kekerasan.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua pihak, Pemkab Banjar menegaskan narasi mengenai adanya aksi pemukulan maupun perkelahian fisik sebagaimana beredar di sejumlah pemberitaan tidak sesuai dengan pengakuan pihak-pihak yang terlibat.

Pemerintah daerah pun berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran dan diselesaikan secara tuntas melalui mekanisme internal yang berlaku. (tata)

Pos terkait