BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Wakil Ketua DPD KNPI Kota Banjarmasin Bidang Kajian dan Riset Daerah, Alfinnor Effendy, mengapresiasi langkah cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kalimantan Selatan atau Macan Kalsel yang melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU di Kota Banjarmasin.
Namun demikian, Alfinnor menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak terkait, khususnya dalam sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Menurutnya, praktik pelangsiran BBM subsidi yang diduga melibatkan pembelian menggunakan jeriken menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang perlu dibenahi secara menyeluruh.
“Langkah penindakan yang dilakukan aparat tentu patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah memastikan akar persoalan dapat diungkap. Jangan sampai penindakan hanya menyasar pelaku di lapangan, sementara sistem pengawasan yang lemah tidak diperbaiki,” ujar Alfinnor Effendy, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan, Pertalite merupakan komoditas yang mendapat subsidi dari negara sehingga distribusinya harus tepat sasaran dan dapat diakses masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Alfinnor, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang kesulitan memperoleh bahan bakar karena stok terserap oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Ketika BBM subsidi disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat kecil yang setiap hari bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.
Alfinnor juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap sistem distribusi BBM subsidi, termasuk penguatan pengawasan di tingkat SPBU serta peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak Pertamina.
Ia menilai transparansi dalam proses penanganan kasus juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum.
“Kami berharap pengusutan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai aturan. Pada saat yang sama, sistem pengawasannya juga perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Lebih lanjut, KNPI Kota Banjarmasin mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Partisipasi masyarakat juga penting untuk memastikan subsidi yang diberikan negara benar-benar sampai kepada kelompok yang berhak menerimanya,” tutup Alfinnor.
Kasus dugaan penjualan bebas Pertalite bersubsidi kepada pelangsir tersebut saat ini masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses penanganan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi di Kota Banjarmasin. (Myh)





