Pemkab Tanah Laut Matangkan PJPK 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Berbasis Kependudukan

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut terus mematangkan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029. Finalisasi dokumen tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut, Ismail Fahmi, di Ruang Rapat Dialektika Bapperida, Kamis (11/6/2026).

Rapat ini menjadi langkah penting dalam penyempurnaan dokumen yang akan menjadi acuan pembangunan kependudukan daerah selama lima tahun ke depan. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, perangkat daerah terkait, serta Tim Penyusun PJPK Kabupaten Tanah Laut.

Bacaan Lainnya

Membacakan sambutan Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Sekda Ismail Fahmi menegaskan bahwa pembangunan berwawasan kependudukan harus menempatkan penduduk sebagai subjek sekaligus objek pembangunan.

Menurutnya, aspek kualitas, kuantitas, persebaran, mobilitas hingga administrasi kependudukan perlu menjadi perhatian utama dalam setiap perencanaan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, PJPK merupakan penjabaran dari Grand Design Pembangunan Kependudukan yang memuat arah kebijakan dan rencana aksi yang lebih spesifik untuk mendukung pembangunan daerah.

Karena itu, seluruh pihak diminta berkontribusi dalam penyempurnaan dokumen sekaligus menyepakati target indikator yang akan menjadi acuan bersama.

“Melalui rapat ini saya berharap kita dapat bersama-sama menyepakati target indikator pembangunan kependudukan, melengkapi data yang masih kurang, serta memberikan masukan final guna menghasilkan dokumen PJPK yang lebih komprehensif,” ujar Ismail saat membacakan sambutan Bupati.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tanah Laut, Maria Ulfah, menyampaikan bahwa PJPK merupakan dokumen perencanaan pembangunan kependudukan lima tahunan yang memuat analisis situasi kependudukan, kebijakan dan strategi, sasaran tahunan, hingga rencana aksi untuk mencapai target pembangunan kependudukan daerah.

Ia mengungkapkan, hasil telaah Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan terhadap draft PJPK memperoleh nilai 80, sedangkan hasil validasi Kemendukbangga/BKKBN Pusat mencapai 84,56.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah penyempurnaan, mulai dari penguatan substansi dokumen, sinkronisasi program dengan visi dan misi daerah, peningkatan kualitas penduduk dan ketahanan keluarga, hingga penguatan data dan evaluasi berkelanjutan.

Selain itu, target capaian 30 indikator pembangunan kependudukan juga akan diintegrasikan ke dalam rencana kerja dan dokumen perencanaan masing-masing perangkat daerah.

Pemkab Tanah Laut berharap dokumen PJPK 2025–2029 segera memasuki tahap uji publik sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Bupati dan menjadi pedoman pembangunan kependudukan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (nurul octaviani)

Pos terkait