Petantang Petenteng, Kakak Beradik Ini Peragakan 43 Adegan Pembunuhan di Paramasan 

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Unit Pidum Satreskrim Polres Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di  Paramasan, Kabupaten Banjar pada Kamis (7/8/2025) 

Dalam rekonstruksi ini tersangka FT dan P dihadirkan untuk melakukan reka adegan pembunuhan di Dusun Uman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. 

Bacaan Lainnya

Sebanyak 43 reka adegan diperagakan oleh F dan P dalam mengeksekusi korban yakni D. Adegan yang diperagakan mulai dari peragaan korban membuang anak ke sungai, hingga peragaan mutilasi telah diperagakan.

Pada rekontruksi tersebut, terungkap juga pelaku FT ternyata telah memakai narkotika jenis sabu sebelum terjadi melakukan pembunuhan suaminya.

FT juga memperagakan aksinya yang mencincang (menebas) wajah suaminya dan memenggal tangan kiri korban. 

Setelah itu, kakak FT yakni P menunjukkan bagaimana ia menggorok kepala korban menggunakan belati lalu membuangnya sejauh 7 meter dari jasad. 

Aksi perkelahian dan pembunuhan ini disaksikan langsung oleh saksi S yang bersembunyi di semak-semak saat kejadian.

“Rekonstruksi ini bertujuan agar penyidik dapat melihat secara nyata dan runtut bagaimana kejadian berlangsung, mulai dari awal pertengkaran hingga tindakan pembunuhan dan mutilasi,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa motif utama pembunuhan berakar dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu oleh rasa cemburu. 

Dalam insiden tersebut, korban disebut sempat melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya (FT), yang kemudian memicu emosi hingga terjadi tindakan brutal ini. (nurul octaviani)

Pos terkait