Sidak Puskesmas di Banjarmasin, Sekda Temukan Pegawai Belum Hadir Saat Jam Layanan

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Sungai Andai dan Puskesmas Sungai Jingah, Selasa (20/10/2026). Sidak atas instruksi Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR itu bertujuan memastikan kedisiplinan pegawai dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Ichrom menemukan perbedaan tingkat kedisiplinan pegawai di kedua fasilitas kesehatan tersebut.

Di Puskesmas Sungai Andai, sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, belum hadir ketika jam pelayanan telah berlangsung.

Sementara itu, seluruh pegawai di Puskesmas Sungai Jingah terpantau hadir tepat waktu. Sebagian pegawai juga tengah memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga di RT 3, Kelurahan Sungai Jingah.

Menanggapi hasil peninjauan tersebut, Ichrom mengapresiasi pegawai yang telah hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta agar hasil sidak menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kedisiplinan di lingkungan fasilitas kesehatan.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, kami mengucapkan terima kasih kepada karyawan yang sudah melaksanakan pelayanan sebaik mungkin, hadir tepat waktu, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin,” ujar Ichrom saat memberikan keterangan di sela-sela peninjauan.

Ia juga meminta kepala puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin memperkuat pengawasan internal guna mencegah terulangnya pelanggaran disiplin yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.

“Kami berharap kepada kepala puskesmas dan juga Kepala Dinas Kesehatan untuk bisa memperhatikan karyawan-karyawannya agar dapat meningkatkan disiplin bersama-sama,” tegasnya.

Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK di sektor kesehatan untuk menjaga kedisiplinan, terutama terkait ketepatan waktu dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. (Alf/Vina)

Pos terkait