BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Polresta Banjarmasin mengamankan empat orang dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kampung Sasirangan, Jalan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (15/10/2026). Petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Banjarmasin Kompol Supriyanto, S.E.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemeriksaan di empat titik lokasi. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang beserta sejumlah obat-obatan, yakni 2 butir alprazolam, 169 butir clozapine, 30 butir trihexyphenidyl HCl merek Mersi, serta 20 butir alprazolam.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang dan barang yang diamankan. Polisi juga mendalami temuan tersebut untuk mengembangkan dugaan keterkaitannya dengan jaringan peredaran gelap narkoba.
Melalui KRYD ini, Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Polresta Banjarmasin juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian guna mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang. (Alf/Acong)





