MES Kalsel Evaluasi RAD Ekonomi Syariah untuk Program 2027

BANJARBARU, dnusantarapost.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengembangan ekonomi syariah melalui Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi dan Permohonan Pengisian Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Syariah, Selasa (29/9/2026).

FGD tersebut digelar sebagai bahan pembahasan dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah–ISEF 2026. Kegiatan sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi perkembangan program ekonomi syariah serta memperbarui data dan capaian masing-masing sektor.

Rapat dipimpin Ketua Umum PW Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Selatan, H. Mairijani. Kegiatan melibatkan perangkat daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), perguruan tinggi, OJK, Kementerian Agama, BAZNAS, perbankan syariah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

H. Mairijani mengatakan, pembaruan RAD tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mengetahui perkembangan program ekonomi syariah dan menentukan aspek yang masih perlu diperkuat.

“Kita berharap data dalam RAD ini benar-benar menggambarkan kondisi dan perkembangan ekonomi syariah di Kalimantan Selatan. Karena itu, data yang disampaikan masing-masing sektor harus diperbarui sesuai dengan perkembangan dan kinerja yang sebenarnya,” ujarnya di Banjarbaru.

Ia menjelaskan, data RAD yang digunakan saat ini merupakan pembaruan dari data yang telah disusun pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk data 2026, angka yang dicantumkan diharapkan semakin mendekati realisasi karena tahun berjalan telah memasuki penghujung September.

Sementara itu, data 2027 akan digunakan sebagai proyeksi sekaligus pijakan dalam menentukan target dan arah program pengembangan ekonomi syariah pada tahun mendatang.

“Kalau sudah memasuki enam bulan terakhir, kita mestinya sudah mulai mendapatkan gambaran yang lebih pasti mengenai kondisi tahun 2026. Jadi, data tersebut jangan lagi sekadar proyeksi awal, tetapi sedapat mungkin mencerminkan realisasi yang sudah berjalan,” katanya.

Menurut Mairijani, sejumlah indikator utama perlu menjadi perhatian dalam pembaruan RAD. Di antaranya perkembangan produk halal, aset perbankan syariah, serta indikator ekonomi syariah lainnya.

Selain indikator utama, data sektoral dari perangkat daerah juga diperlukan untuk menggambarkan dukungan pembangunan daerah terhadap ekosistem ekonomi syariah.

Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan data yang disampaikan relevan dengan perkembangan sektornya dan mampu menggambarkan kontribusi terhadap penguatan ekonomi syariah di Kalimantan Selatan.

“Untuk sektor yang memang secara langsung berkaitan dengan ekonomi syariah, kita berharap datanya benar-benar valid. Sedangkan data dari perangkat daerah lainnya dapat menggambarkan pembangunan secara umum yang pada akhirnya memberikan dampak kepada pelaku ekonomi dan masyarakat,” ujarnya.

Hasil evaluasi RAD selanjutnya akan menjadi bahan refleksi terhadap capaian program selama 2026. Evaluasi tersebut mencakup program yang telah berjalan, capaian yang diperoleh, serta aspek yang masih memerlukan percepatan.

Evaluasi itu juga menjadi dasar dalam mempersiapkan program 2027, termasuk agenda yang berkaitan dengan momentum Ramadan.

“Kita ingin menjadikan evaluasi tahun 2026 sebagai cermin sekaligus pijakan untuk menyusun program 2027. Persiapan tidak boleh dilakukan terlalu dekat dengan pelaksanaan. Untuk program yang berkaitan dengan Ramadan, misalnya, harus mulai dipersiapkan sejak akhir tahun agar pelaksanaannya lebih matang,” tegasnya.

Mairijani juga mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan meningkatkan berbagai aspek pengembangan ekonomi syariah yang masih perlu ditingkatkan, termasuk dengan mempelajari perkembangan di daerah lain di Kalimantan.

Melalui FGD tersebut, pembaruan RAD diharapkan menghasilkan basis data yang valid, terukur, dan aktual. Data tersebut sekaligus diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan pelaku usaha.

Dengan pembaruan data dan koordinasi lintas sektor tersebut, program pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Selatan diharapkan dapat disusun secara lebih terintegrasi, termasuk sebagai pijakan penyusunan program 2027. (Alf)

Pos terkait