BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kecamatan Lampihong menggelar rapat evaluasi pascakecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Desa Tampang. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut penanganan korban sekaligus penguatan operasional dan tata kelola relawan pemadam kebakaran.
Rapat berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Rabu (15/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Camat Lampihong, Mariani.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Kecamatan Lampihong, Kasi Trantib Kecamatan Lampihong, Sekretaris BPBD Kabupaten Balangan Surya Dharma, Kapolsek Lampihong yang diwakili Kanit Intelkam, Kepala Desa Kupang, perwakilan Gabungan Relawan Pemadam Balangan (GRPB) se-Kabupaten Balangan, serta orang tua almarhum Muhammad Syarif.
Dalam kesempatan itu, Mariani menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Lampihong selama ini memberikan dukungan operasional kepada Damkar, meliputi bantuan bahan bakar minyak (BBM), honor petugas, hingga biaya perawatan kendaraan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah memberikan bantuan dan santunan kepada para korban musibah kecelakaan Damkar di Desa Tampang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Mariani turut menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kecamatan Lampihong kepada keluarga korban.
“Secara pribadi dan mewakili instansi kami memohon maaf kepada keluarga besar korban. Pihak kecamatan telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan musibah ini. Ke depan akan dilaksanakan kegiatan islah betapung tawar agar tidak terjadi lagi musibah serupa,” ujar Mariani.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Balangan, Surya Dharma, mengatakan aset mobil Damkar sebelumnya telah diserahkan dari BPBD kepada pihak kecamatan untuk dikelola.
Menurutnya, pengelolaan operasional Damkar perlu diperkuat melalui regulasi internal agar tugas dan tanggung jawab petugas lebih jelas.
“Kami menyarankan agar dalam pengelolaan Damkar, pihak kecamatan membuat surat keputusan (SK) bagi petugas yang bertugas mengemudikan mobil Damkar serta menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas,” tegas Surya Dharma.
Di sisi lain, Sekretaris GRPB, Rifansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan BPJS Ketenagakerjaan. Korban kecelakaan telah memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, GRPB juga telah mendaftarkan sekitar 500 relawan Damkar se-Kabupaten Balangan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan notulen bersama oleh Camat Lampihong, BPBD Kabupaten Balangan, BPK GRPB, BPK Kecamatan, Polsek Lampihong, serta orang tua korban sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan dan tata kelola operasional relawan pemadam kebakaran. (Alf)





