Fraksi DPRD Kalsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Syarifuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Kartoyo itu digelar di Ruang Rapat H. Mansyah Adrian, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (09/07/2026). Sebanyak 36 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Meski menyetujui, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi-fraksi menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengurangan ketergantungan terhadap sumber pendapatan tertentu, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara tepat untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Selain itu, DPRD juga meminta peningkatan efektivitas penyerapan anggaran agar tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran, serta mendorong tindak lanjut secara konsisten terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Perhatian juga diberikan terhadap peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur jalan dan irigasi, penguatan pelayanan publik, audit kepegawaian untuk memastikan kesesuaian kompetensi aparatur, serta pengelolaan APBD yang efektif, efisien, produktif, transparan, dan berkeadilan.

Usai rapat, Sekdaprov Kalimantan Selatan H. M. Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kami juga siap menindaklanjuti seluruh catatan hasil audit BPK RI,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen agar belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya agar anggaran belanja menyentuh kebutuhan masyarakat. Berbagai masukan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Kartoyo menegaskan bahwa seluruh fraksi menginginkan APBD benar-benar digunakan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Benang merah dari pendapat akhir fraksi adalah agar seluruh catatan BPK RI ditindaklanjuti dengan pengawasan yang lebih ketat. Program-program yang dijalankan juga harus benar-benar dirasakan masyarakat, dengan biaya yang efisien namun memberikan manfaat besar,” ujarnya.

Selanjutnya, pembahasan Raperda akan dilanjutkan pada pembicaraan tingkat kedua berupa pengambilan keputusan DPRD sekaligus penyampaian pendapat akhir Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/07/2026).

Rapat paripurna turut dihadiri kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tenaga ahli gubernur, serta perwakilan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Alf)

Pos terkait