Lima Fraksi DPRD Balangan Beri Catatan Strategis untuk APBD 2025

BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/06/2026).

Seluruh fraksi DPRD menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, masing-masing fraksi memberikan sejumlah masukan sebagai bahan evaluasi guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah harus berlandaskan peraturan perundang-undangan. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang transparan agar program pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Fraksi Demokrasi Maju mengapresiasi kepatuhan Pemerintah Kabupaten Balangan terhadap regulasi. Meski demikian, fraksi tersebut mengingatkan bahwa laporan pertanggungjawaban tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus menjadi instrumen evaluasi efektivitas program, kualitas pelayanan publik, serta tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik. Namun, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan efisiensi anggaran agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong agar laporan pertanggungjawaban disajikan lebih komprehensif, khususnya terkait capaian kinerja, realisasi pendapatan dan belanja, serta kejelasan mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Adapun Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi PAD, serta peningkatan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD tersebut mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Catatan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang.

Menutup rapat, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Balangan secara resmi menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Alf)

Pos terkait