PELAIHARI, dnusantarapost.com – Polres Tanah Laut menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus, Selasa (17/3/2026), di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah Laut.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, didampingi Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, dan dihadiri sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa selama periode 1 Februari hingga 7 Maret 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil membongkar 14 kasus tindak pidana narkotika.
Dari total tersebut, 13 kasus ditangani Polres Tanah Laut dan satu kasus oleh Polsek Kintap, dengan jumlah tersangka mencapai 20 orang, terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 656,59 gram, uang tunai Rp12 juta, satu unit mobil Avanza, serta delapan sepeda motor.
Kasatres Narkoba Iptu M. Firmansyah Baso menambahkan, khusus selama bulan Ramadan, yakni sejak 19 Februari hingga 7 Maret 2026, pihaknya juga berhasil mengungkap tujuh kasus dengan 10 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, disita sabu seberat 594,84 gram.
Ia menyebutkan, jika diasumsikan satu orang mengonsumsi 0,20 gram sabu, maka barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp820 juta.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan mayoritas tersangka memiliki latar belakang pendidikan rendah, yakni tidak tamat SD dan SMP.
Dari sisi pekerjaan, sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap dan bekerja sebagai buruh harian maupun berkebun. Meski demikian, terdapat dua tersangka yang merupakan lulusan perguruan tinggi.
Dari segi usia, para tersangka didominasi kelompok usia produktif, yakni antara 20 hingga 35 tahun. Saat ini, sembilan perkara masih dalam tahap penyidikan, sementara lima lainnya telah memasuki tahap I.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 648,77 gram sebagai bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran narkotika.
Kapolres Tanah Laut turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, tokoh masyarakat, serta generasi muda dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak pernah mencoba atau terlibat dalam peredaran narkotika dalam bentuk apa pun. Dampaknya sangat merusak masa depan,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (nurul octaviani)






