Gubernur Lantik 6 Pejabat Tinggi Pemprov Kalsel

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/3/2026), dilaksanakan dalam suasana bulan suci Ramadan. Prosesi pelantikan terlihat berbeda karena sebagian pejabat mengenakan gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menciptakan nuansa formal sekaligus religius.

Pelantikan tersebut mencakup promosi jabatan dari eselon II/b ke eselon II/a serta rotasi sejumlah pejabat eselon II/a ke posisi baru. Dalam prosesi tersebut juga dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti, SE., MM. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026, sejumlah pejabat mengalami rotasi jabatan. Di antaranya Dr. Ir. Hj. Galuh Tantri Narindra yang kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel, serta H. Abdul Rahim yang dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa penataan jabatan merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi.

Ia juga menegaskan bahwa kinerja pejabat yang dilantik akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan. Pejabat dengan kinerja baik akan dipertahankan bahkan berpeluang mendapat pengembangan karier, sementara yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi kembali.

Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat beberapa posisi yang belum terisi secara definitif, salah satunya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, karena belum ada pejabat yang memenuhi persyaratan kepangkatan.

Pos terkait