Gaji Guru PPPK di Banjar Segera Dibayar, Pemkab Lakukan Pergeseran Anggaran

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 82?

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mengupayakan percepatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat mengalami keterlambatan. 

Langkah tersebut dilakukan melalui proses pergeseran anggaran yang saat ini sedang dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan pergeseran anggaran agar pembayaran gaji guru PPPK dapat segera direalisasikan. 

Menurutnya, proses tersebut masih dalam tahap sinkronisasi agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan anggaran daerah.

“Kami memahami harapan para guru PPPK terkait pembayaran gaji. Secara administratif usulan sudah kami ajukan dan saat ini sedang dalam proses penyesuaian agar tetap sesuai regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Ajidinnor, menjelaskan pembayaran gaji PPPK harus didahului dengan penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Ia menyebutkan, usulan dari Dinas Pendidikan sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses pergeseran anggaran tahap kedua sebagai bagian dari penyesuaian administrasi.

“Prosesnya memang harus melalui mekanisme pergeseran anggaran agar dokumen pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan. Saat ini masih dalam tahap pergeseran anggaran kedua,” jelasnya.

Untuk mempercepat realisasi pembayaran gaji tersebut, Pemkab Banjar menggelar rapat koordinasi TAPD pada Sabtu (7/3/2026).

Dalam rapat tersebut disepakati percepatan proses pergeseran anggaran melalui penyesuaian sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan. 

Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang anggaran untuk pembayaran gaji guru PPPK dalam waktu dekat.

Usai rapat koordinasi, Liana Penny menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut agar proses administrasi dapat dipercepat.

“Hasil rapat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembayaran gaji guru PPPK. Kami akan segera menyesuaikan dokumen dan menindaklanjuti arahan dari TAPD,” katanya.

Ia berharap proses pergeseran anggaran dapat segera rampung sehingga gaji guru PPPK yang tertunda dapat segera dibayarkan.

Pemerintah Kabupaten Banjar juga menyampaikan apresiasi kepada perwakilan guru PPPK yang tetap menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah selama proses penyelesaian administrasi berlangsung. (nurul octaviani)

Pos terkait