Operasi Jaran Intan 2026 Tuntas, Polres Banjarbaru Ringkus 14 Pelaku Curanmor

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Polres Banjarbaru menunjukkan keseriusannya dalam menekan aksi pencurian kendaraan bermotor melalui pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026. 

Selama 12 hari operasi berlangsung, seluruh target yang ditetapkan berhasil diungkap, dengan belasan pelaku berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

Hasil operasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Banjarbaru, Pius X Febri Aceng Loda, dalam konferensi pers di Aula Joglo Mapolres Banjarbaru, Rabu (18/2/2026).

Kapolres menjelaskan, Operasi Jaran Intan 2026 digelar pada 19 hingga 31 Januari 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 14 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Banjarbaru.

“Dari empat target operasi yang ditetapkan, semuanya berhasil diungkap. Selain itu, kami juga mengamankan empat kasus di luar target operasi atau non TO,” ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan beserta dokumen kendaraan sebagai barang bukti. 

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang sering meresahkan masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan guna meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP terbaru, yakni Pasal 477, Pasal 591, dan Pasal 486, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku. (nurul octaviani)

Pos terkait