MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polres Banjar menyita 161 botol minuman keras dan 400 botol alkhohol gajah duduk (gaduk) dari Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 2 minggu terakhir.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.
“Operasi Pekat ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu tindakan kriminal, terlebih menjelang bulan Ramadan,” ujar Kapolres.
Ia menyebutkan, ratusan botol minuman keras tersebut diamankan dari sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan tanpa izin. Petugas melakukan penyisiran di warung, toko kelontong, hingga tempat yang disinyalir menjadi lokasi penyimpanan miras.
Miras-miras tersebut diamankan dari Kecamatan Sungai Tabuk, Martapura, Gambut hingga Sungai Pinang.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Banjar untuk proses lebih lanjut. Sementara para penjual yang terjaring operasi diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara berkala, terutama menjelang bulan Ramadan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Banjar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan,” tutupnya. (nurul octaviani)





