MARTAPURA, dnusantarapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menorehkan capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025. Seluruh bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, menunjukkan hasil yang signifikan.
Kepala Kejari Banjar, Dr. Musafir Menca, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan buah dari kerja bersama seluruh jajaran dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan hukum yang tegas namun tetap humanis, transparan, dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Musafir, Selasa (6/1/2025).
Sepanjang 2025, Kejari Banjar tidak hanya menangani ratusan perkara pidana, tetapi juga berhasil menyelamatkan aset negara senilai kurang lebih Rp300 miliar dari berbagai perkara tindak pidana khusus.
Menurut Musafir, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen institusinya dalam menjaga keuangan negara dan menegakkan hukum secara bertanggung jawab.
“Penegakan hukum harus memberi manfaat nyata, tidak berhenti pada pemidanaan semata, tetapi juga pemulihan kerugian negara,” tegasnya.
Pidana Khusus Dominan dalam Pemulihan Aset
Seksi Tindak Pidana Khusus menjadi salah satu bidang dengan kinerja menonjol. Sepanjang tahun 2025, tercatat :
- Penyelidikan : 4 Perkara
- Penyidikan: 2 perkara
- Penuntutan: 7 perkara
- Eksekusi: 7 perkara
Dari penanganan perkara korupsi dan perpajakan tersebut, Kejari Banjar berhasil mengamankan aset daerah berupa tanah dan bangunan seluas sekitar 79 ribu meter persegi dengan nilai mencapai Rp300 miliar.
Barang sitaan yang telah dieksekusi meliputi tiga unit mobil pribadi dari perkara tindak pidana korupsi, tiga truk tangki dari perkara perpajakan, serta dua bidang tanah sebagai pembayaran uang pengganti dan denda.
“Dari sektor pidana khusus, negara memperoleh PNBP sebesar Rp1,04 miliar,” jelas Musafir.
Selain capaian pada bidang pidana, Kejari Banjar juga mencatat kinerja positif melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sepanjang tahun 2025. Pada bidang ini, penyerapan anggaran tercatat mencapai 100 persen, dengan pelaksanaan litigasi sebanyak dua kegiatan dan nonlitigasi berupa 11 Surat Kuasa Khusus (SKK).
Dalam pelayanan hukum, Seksi Datun melaksanakan 15 kegiatan, sementara pada pemberian pertimbangan hukum tercatat sebanyak 28 Legal Assistance (LA) dan satu Legal Opinion (LO).
Selain itu, Kejari Banjar juga menjalin tujuh nota kesepahaman (MoU) yang masih berjalan serta memberikan layanan Halo JPN dalam 15 kegiatan.
Dari seluruh kegiatan tersebut, Kejari Banjar berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp1.939.110.013.
Sementara itu, pada Seksi Intelijen, Kejari Banjar melaksanakan berbagai tugas direktif sepanjang 2025, di antaranya melalui program Jaksa Swasembada Pangan, Satuan Tugas Pengamanan Investasi, Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Satgas Koordinasi APIP–APH, Satgas Anti Mafia Pupuk, serta Satgas Pengamanan Aset Daerah.
Pada bidang penyuluhan hukum, Seksi Intelijen melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) secara hybrid sebanyak 15 kegiatan serta Jaksa Menyapa sebanyak empat kegiatan.
Selain itu, kegiatan penerangan hukum dilaksanakan sebanyak 10 kali yang menjangkau 277 desa serta melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.
Adapun pengamanan pembangunan strategis tercatat sebanyak 12 kegiatan.
Tak hanya itu, pada bidang pembinaan, Kejari Banjar juga mencatat realisasi anggaran sebesar 108,44 persen dengan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.411.096.737 sepanjang tahun 2025.
Pidana Umum Dorong Keadilan Restoratif
Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Banjar juga menangani ratusan perkara prapenuntutan.
Dari jumlah tersebut, delapan perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, terdiri atas tiga perkara tindak pidana ringan dan lima perkara narkotika.
Pendekatan tersebut dinilai mampu menghadirkan keadilan yang lebih berorientasi pada pemulihan, tanpa mengabaikan kepastian hukum.
Pengelolaan Barang Bukti Tertib dan Transparan
Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Rampasan, Kejari Banjar memastikan pengelolaan barang bukti berjalan profesional.
Selama 2025:
- Sebanyak 255 perkara barang bukti dimusnahkan dalam tiga tahap
- 153 perkara barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak
- Lelang dan penjualan langsung dilakukan sebanyak sembilan kali
Dari kegiatan tersebut, PNBP yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp1,41 miliar.
Hukum yang Memberi Dampak Nyata
Musafir menegaskan, keberhasilan Kejari Banjar tidak semata diukur dari jumlah perkara yang ditangani, melainkan dari dampaknya terhadap keuangan negara dan meningkatnya kepercayaan publik.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa hukum hadir untuk melindungi kepentingan rakyat dan negara,” pungkasnya. (nurul octaviani)





