Kejati Kalsel Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Penyidikan Dana PKS

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan pada rentang tahun 2021 hingga 2024, sebagaimana tertuang dalam Siaran Pers Kejati Kalsel Nomor PR-70/O.3.3.6/Kph.2/12/2025.

Bacaan Lainnya

Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sejumlah perusahaan mitra dengan BKSDA Kalimantan Selatan.

Penggeledahan dilaksanakan di Kantor BKSDA Kalsel yang beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor C6, Banjarbaru. 

“Tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari, menemukan, serta mengamankan dokumen, data, dan barang bukti, termasuk data elektronik, yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian perkara,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Proses penyidikan hingga kini masih terus berjalan. (nurul octaviani)

Pos terkait