Tewaskan Pengendara dan Kabur, Sopir Dump Truk Ditangkap Polisi

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trikora, tepatnya di depan Kantor Monggo Group, Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin, pada Jumat (28/11) sekitar pukul 15.20 Wita.

Seorang pengendara Honda Vario, AS (45) warga Banjarmasin, meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat tertabrak dump truk.

Bacaan Lainnya

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, korban yang mengendarai motor DA 6551 I datang dari arah Liang Anggang menuju Guntung Manggis.

“Ketika tiba di lokasi, motor korban terlibat tabrakan dengan dump truk warna hijau bernopol DA 8116 LD yang dikemudikan RR (23),” terangnya saat konferensi pers, Selasa (2/12).

Usai insiden, sopir dump truk tidak berhenti dan justru meninggalkan lokasi. Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sepanjang jalur truk melintas.

Rekaman itu kemudian dianalisis Unit Gakkum Satlantas Polres Banjarbaru untuk menelusuri identitas kendaraan dan pengemudinya. Dari penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk soal riwayat kepemilikan truk yang diketahui sempat berpindah tangan beberapa kali. 

Tim Gakkum bahkan melakukan penelusuran hingga ke Desa Atul-Atul, Tanah Laut, dan berkoordinasi dengan Satreskrim serta unit Buser.

“Hingga akhirnya kendaraan itu ditemukan berada di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan RR beserta barang bukti dan membawanya ke Polres Banjarbaru untuk proses hukum.

“Atas perbuatannya, RR dikenakan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kelalaiannya yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta tindakan melarikan diri tanpa memberikan pertolongan,” tegas AKBP Pius X Febry Aceng Loda. (nurul octaviani)

Pos terkait