Inspektorat Banjarbaru Fokus Audit Dugaan Penggelapan Rp2,6 Miliar di Dinkes Banjarbaru

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Inspektorat Kota Banjarbaru kini memusatkan perhatian pada proses audit terkait dugaan penggelapan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru yang nilainya mencapai Rp2,6 miliar. Audit dilakukan untuk memastikan besaran kerugian serta menelusuri aliran dana yang diduga digelapkan oleh oknum bendahara.

Plt Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik, saat dikonfirmasi Selasa (18/11/2025), menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung intensif. Pihaknya belum dapat menyampaikan hasil sementara karena seluruh data masih dalam tahap penelaahan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Dinkes Banjarbaru sebesar Rp2,6 miliar masih berproses. Belum ada hasil yang bisa kami sampaikan,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, fokus utama Inspektorat saat ini adalah audit keuangan untuk memastikan jumlah pasti dana yang hilang serta kategori anggaran yang diduga diselewengkan.

“Inspektorat tengah berfokus pada audit keuangan terlebih dahulu, dengan tujuan memperoleh besaran nilai yang benar-benar digelapkan. Kami belum bisa memastikan anggaran apa saja yang terdampak karena masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Dalam rangka memperkuat data, Inspektorat telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun keberadaan oknum bendahara yang diduga menjadi pelaku utama masih belum diketahui.

“Untuk kebutuhan informasi, kami sudah memanggil beberapa pihak. Sedangkan oknum bendahara sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” tambah Taufik.

Ia menegaskan komitmen Inspektorat untuk mempercepat proses audit, sekaligus memastikan bahwa penyelesaian hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Taufik juga menekankan bahwa pengembalian dana negara menjadi prioritas.

“Kami berharap dana yang diduga digelapkan dapat segera dikembalikan. Proses hukumnya tetap berjalan, dan kami terus mengumpulkan data sesuai tugas audit yang kami jalankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan internal. Kasus ini juga telah masuk ke tahap penyelidikan melalui pengaduan masyarakat (dumas) di kepolisian. (nurul octaviani)

Pos terkait