Bendahara Dinkes Diduga Gelapkan Anggaran 2,6M, Walikota Banjarbaru : Kita Selidiki

BANJARBARU, dnusantarapost.com  — Dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru memunculkan tanda tanya besar terkait tata kelola keuangan daerah. Seorang bendahara Dinkes diduga menggelapkan dana sekitar Rp2,6 miliar dan menghilang sejak 3 November 2025. Hingga kini, jejaknya belum terlacak, sementara publik menanti kejelasan penanganan kasus tersebut.

Menanggapi isu yang bergulir cepat di masyarakat, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyatakan pihaknya telah mengambil langkah sigap begitu informasi ini muncul.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya, Senin (17/11/2025) malam.

Instruksi tersebut tidak hanya ditujukan pada Inspektorat. Wali Kota Banjarbaru, Hj Lisa Halaby mengungkapkan bahwa Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan juga diperintahkan melakukan verifikasi internal untuk memastikan alur dan penggunaan anggaran yang diduga diselewengkan.

“Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan akan diberikan, dan setiap rupiah yang disalahgunakan wajib dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti kelemahan pengawasan internal SKPD, sehingga Wali Kota Banjarbaru meminta seluruh dinas memperketat kontrol dan mitigasi risiko.

“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” katanya.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, Hj Lisa Halaby menekankan bahwa pemerintah kota tidak akan menutup-nutupi perkembangan kasus apa pun.

Ia menyebut langkah cepat dan transparan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan integritas.

“Penyelidikan akan dilakukan sampai terang benderang, dengan mengutamakan kepentingan publik. Setiap pelanggaran harus mendapat sanksi tegas,” ungkapnya.

Dalam pernyataan yang lebih keras, Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby menegaskan tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap penyalahgunaan anggaran daerah.

“Saya tidak akan mentolerir meskipun satu rupiah uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dengan penanganan yang sedang berjalan, publik Banjarbaru kini menantikan transparansi hasil audit dan proses hukum atas dugaan penyimpangan tersebut. Pemerintah kota Banjarbaru memastikan pengungkapan kasus ini menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. (nurul octaviani)

Pos terkait