BANJARBARU, dnusantarapost.com – Sebanyak 14 personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan mendapat penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap 17 kasus tindak pidana narkoba selama periode Juli hingga Oktober 2025.
Dalam rentang waktu tersebut, tim berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar, di antaranya 159 paket sabu seberat 126,16 kilogram, 80.358 butir ekstasi, dan 104,43 gram serbuk ekstasi.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras para personel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel.
“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran Ditresnarkoba dalam menekan peredaran narkotika di Kalimantan Selatan. Keberhasilan ini adalah hasil kerja tim yang solid dan konsisten,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil analisis dan kerja lapangan yang dilakukan selama beberapa bulan.
“Kami terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan upaya pemberantasannya harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apresiasi terhadap personel menjadi dorongan agar kinerja kepolisian di bidang pemberantasan narkoba semakin meningkat.
“Pengungkapan besar ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga komitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkas Baktiar. (nurul octaviani)





