Polres Banjar Kukuhkan Tiga Perwira Pamapta, Perkuat Layanan Polisi di Lapangan

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif dengan mengukuhkan tiga perwira sebagai Perwira Samapta (Pamapta), Senin (20/10/2025) pagi.

Pengukuhan yang dipimpin Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli tersebut menetapkan Ipda Eigius Sanjari, Ipda Mohamad Ari Maulana, dan Ipda Pasya Hassyanda sebagai Pamapta baru. Ketiganya kini memikul tanggung jawab langsung dalam koordinasi pelayanan kepolisian terpadu di tingkat Polres.

Bacaan Lainnya

Kapolres Banjar menjelaskan, perubahan jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan. 

Dengan keputusan ini, posisi Kanit SPKT resmi berubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta) yang berperan di bawah koordinasi Kepala SPKT.

“Pamapta berada di garis depan pelayanan kepolisian. Mereka menjadi petugas pertama yang menerima laporan, menangani kejadian di lapangan, serta memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar AKBP Fadli.

Ia menekankan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administrasi, melainkan langkah konkret untuk membangun pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan humanis.

“Dengan jabatan baru ini, saya berharap para Pamapta bisa menunjukkan kehadiran Polri yang sigap dan tanggap di tengah masyarakat,” tutupnya. (nurul octaviani)

Pos terkait