MARTAPURA, dnusantarapost.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Karang Intan resmi beralih dari Eddi Mulyono kepada Yugo Indra Wicaksi, Selasa (30/9/2025). Acara serah terima jabatan ini berlangsung di Lapas Narkotika Karang Intan dan dihadiri oleh Kakanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, Kalapas dan Karutan se-Kalimantan Selatan serta jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Banjar.
Acara berlangsung meriah sekaligus penuh haru. Eddi Mulyono akan menempati jabatan baru di Kantor Wilayah Ditjenpas Banda Aceh, sementara tongkat komando Lapas Karang Intan kini dipegang Yugo Indra Wicaksi yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas IIA Batam Baru.
Dalam sambutannya, Yugo mengaku terkesan dengan suasana lapas yang nyaman serta kegiatan produktif para warga binaan. Ia menegaskan komitmennya melanjutkan program yang telah berjalan, sekaligus menargetkan Lapas Karang Intan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.
“Prioritas kita menyiapkan Lapas Narkotika Karang Intan menuju WBBM tahun 2026,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan keterampilan hidup bagi warga binaan agar mampu bekerja, bahkan menciptakan lapangan kerja setelah bebas.
“Prioritas kita menyiapkan Lapas Narkotika Karang Intan menuju WBBM tahun 2026,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan keterampilan hidup bagi warga binaan agar mampu bekerja, bahkan menciptakan lapangan kerja setelah bebas.
“Harapannya, mereka tidak kembali menjadi residivis, tidak menyusahkan keluarga maupun masyarakat, serta dapat menekan angka kasus narkotika,” tambahnya.
Yugo Indra Wicaksi merupakan alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) Tahun 1997. Ia pernah menjabat sebagai Kalapas sebanyak 6 kali di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya sebagai Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Labuha Kantor Wilayah (Kanwil) Kemekumham di ujung pulau daerah pinggiran Maluku Utara.
Tidak hanya memegang tongkat komando, saat menjabat sebagai Kepala Lapas Luwuk pada tahun 2022, ia berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis pil Triheksifenidil (THD) sebanyak kurang lebih 2.000 butir yang dibawa oleh pengunjung lapas. (nurul octaviani)





