BANJARBARU, dnusantarapost.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggelar patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) online.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat. Operasi ini mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost, serta Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran.
Hasilnya, lima wanita dan satu pria diamankan dari tiga lokasi berbeda, yaitu Komplek Griya Asri Sungai Ulin, Jalan Kelapa Gading Sungai Ulin, serta Jalan Siaga Mentaos.
“PSK tersebut diketahui menawarkan jasa melalui aplikasi hijau (MiChat). Dalam percakapan online, mereka terang-terangan memasang tarif yang berbeda-beda setiap kali kencan,” ujar Yanto, Jumat (29/8/2025)
Kelima wanita yang terjaring masing-masing berinisial R (39), HN (32), R (32), SH (35), dan NH (22), serta seorang pria berinisial MR (32) yang diduga menyediakan tempat. Dari lokasi juga ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, tisu, dan sejumlah obat-obatan.
Seluruh yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan awal, mereka diwajibkan datang kembali untuk proses lebih lanjut. (nurul octaviani)






