MARTAPURA, dnusantarapost.com – Wacana pemindahan pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Martapura muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.
Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menyampaikan bahwa pengelolaan yang selama ini ditangani Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dinilai belum optimal sehingga berpengaruh terhadap setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama ini pengelolaan dilakukan melalui penunjukan langsung kepada pihak ketiga. Saya menyarankan sebaiknya mekanismenya menggunakan sistem lelang agar pendapatan yang masuk bisa terukur dengan pasti setiap tahunnya,” ujar Irwan Bora, Selasa (19/8/2025)
Ia menambahkan, hasil diskusi dengan Komisi III DPRD Banjar juga mengarah pada usulan agar kewenangan pengelolaan parkir dialihkan ke Dinas Perhubungan.
“Apalagi target PAD yang kami tetapkan sering kali tidak sanggup dipenuhi oleh Perumda,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, menyatakan pihaknya menghargai setiap usulan yang tujuannya untuk kemajuan daerah. Namun ia menekankan bahwa kondisi pasar saat ini sudah jauh berbeda dibanding sebelum pandemi Covid-19.
“Kunjungan masyarakat ke pasar menurun drastis, salah satunya karena maraknya pasar modern dan belanja online. Hal itu tentu berimbas pada pendapatan parkir,” jelas Rusdi.
Terkait mekanisme lelang, Rusdi mengisahkan pengalaman Perumda pada 2012–2013 saat sistem lelang pernah diterapkan.
Meski banyak peminat yang berani menawar tinggi, beberapa pemenang justru mundur di tengah jalan karena tidak sanggup memenuhi nilai kontrak yang disepakati.
“Akibatnya, Perumda yang sempat menyetor target ke pemerintah justru kewalahan karena para pemenang mundur. Itu sebabnya sistem lelang tidak lagi kami gunakan,” ungkapnya.
Rusdi menambahkan, penunjukan langsung yang kini dipakai didasari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
“Dengan sistem ini saja, pendapatan parkir dari pihak ketiga hanya sekitar Rp5–10 juta per bulan,” pungkasnya. (nurul octaviani)






