Polres Tanah Laut Edukasi Siswa SMKN 2 Pelaihari soal Perlindungan Anak dan Perempuan

PELAIHARI, dnusantarapost.com — Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Seksi Hukum (Sikum) Polres Tanah Laut memberikan penyuluhan hukum kepada siswa baru SMK Negeri 2 Pelaihari, Rabu (16/7/2025).

Berlokasi di lingkungan sekolah yang terletak di Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari, penyuluhan ini mengangkat tema penting seputar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Hukum Polres Tanah Laut, Iptu Sulaimi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini kepada siswa terkait hak-hak perempuan dan anak, serta konsekuensi hukum atas tindak kekerasan dan pelanggaran lainnya.

“Kami ingin membekali para siswa dengan wawasan hukum agar mereka terhindar dari kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku, serta bisa menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak,” ujar Iptu Sulaimi.

Dalam sesi penyuluhan, siswa dikenalkan pada berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat, serta cara melaporkannya kepada pihak berwenang.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polres Tanah Laut dalam menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini, sekaligus membentuk karakter yang menghormati dan melindungi sesama. (nurul octaviani)

Pos terkait