Curi Uang Perusahaan, Pengawas Produksi Ditangkap Polisi

BANJARBARU – Seorang pengawas produksi PT Cahaya Abadi Banua Sukses berinisial HS (40) ditangkap Polsek Liang Anggang karena menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp. 9,5 juta. 

HS (40) diamankan pada 12 Mei 2025 lalu di rumahnya yang berada di Handil Bakti tanpa perlawanan. 

Sebelumnya, usai melakukan pencurian HS (40) melarikan diri ke Samarinda Kalimantan Timur dengan niat mencari pekerjaan. 

“Tapi dia tidak dapat pekerjaan disana, sehingga uang curian habis untuk sehari-hari,” ujar Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riksadany. 

HS mengaku, pencurian itu ia lakukan secara spontan usai membayar buruh angkut menggunakan uang perusahaan. 

Pencurian ini awalnya diketahui oleh karyawati yang merasa curiga saat melihat uang yang biasanya disimpan dalam panci coklat menghilang. 

Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV, terlihat HS mencuri uang tersebut. Pihak perusahaan yang merasa dirugikan pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Liang Anggang. 

Sekedar informasi, PT Cahaya Abadi Banua Sukses merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi es batu kristal. 

Kini, HS telah ditahan di Mapolsek Liang Anggang dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (nurul octaviani)

Pos terkait