MARTAPURA, dnusantarapost.com – Seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berusia 9 tahun harus meregang nyawa di RSUD Ratu Zalecha akibat digigit ular kobra saat bermain di rumahnya yang beralamat di Jalan Mesjid RT 02 RW 02 Desa Indrasari Martapura pada Kamis (27/2/2025) malam.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar, M Kasyaf membenarkan peristiwa ini.
“Benar, ada ABK berusia 9 tahun yang meninggal dunia akibat digigit kobra,” ujarnya, Jumat (28/2/2025)
Kasyaf menjelaskan, pihaknya menerima informasi ada ular kobra di dalam rumah korban. Saat tiba di lokasi, anak yang digigit ular itu sudah dibawa orang tuanya ke RSUD Ratu Zalecha.
“15 menit kemudian kami dapat kabar kalau anaknya meninggal dunia,” lanjutnya.
Petugas Damkar pun langsung melakukan pencarian ular kobra yang berada di dalam rumah tersebut dan berhasil mendapatkan ular kobra yang dimaksud.
Orang tua korban baru mengetahui bahwa anaknya digigit ular karena ABK itu terbaring lemas. Kasyaf menjelaskan, bahwa anak tersebut sudah mengalami fase sistematik atau racun (bisa) ular sudah menyebar.
“Karena anak ini berkebutuhan khusus, jadi dia tidak bercerita ke orang tuanya bahwa digigit kobra,” jelas Kasyaf.
Saat digigit ular berbisa seperti kobra, manusia akan mengalami 2 fase yakni fase lokal dan fase sistematik. Saat berada di fase lokal, bisa ular belum menyebar dan belum menyerang organ tubuh, tidak terjadi tanda-tanda berbahaya seperti lemas.
Sedangkan fase sistematik, bisa ular sudah menyebar dengan ciri-ciri mual, pusing, dan susah bernafas serta penurunan kesadaran.
“Kalau sudah di fase sistematik harus diberi anti venom,” lugasnya.
Kendati demikian, saat digigit ular berbisa harus segera di bawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan.
Kasyaf juga menjelaskan pertolongan pertama saat mendapati korban digigit ular berbisa. Ia menganjurkan jangan panik saat mendapati hal ini.
“Bisa ular itu masuk di kelenjar getah bening, bukan di pembuluh darah, jadi tidak perlu diisap atau diikat,” jelas Kasyaf.
Selanjutnya, korban tidak boleh banyak bergerak untuk menghindari percepatan menyebarnya bisa ular.
“Tindakan yang tepat yaitu membersihkan luka, lakukan pembidaian di area yang digigit ular supaya tidak terjadi pergerakan, selanjutnya baru dibawa ke rumah sakit,” tutup Kasyaf.