Bermula Dari Cekcok, Seorang Karyawan Ekspedisi Bawa Kabur Mobil Atasannya

BANJARBARU, dnusantarpost.com – Entah apa yang membuat MR (27) nekat ingin membawa kabur mobil atasannya saat acara silaturahmi antar karyawan perusahaan ekspedisi di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis pada Minggu (16/2/2025)

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi menceritakan, kejadian bermula pada saat korban berinisial A (52) yang merupakan pemilik ekspedisi pakan ternak mengadakan pertemuan di rumah Makan Bunda.

A turut mengundang para karyawan-nya untuk makan bersama di rumah makan tersebut. Tak berselang lama pelaku MR (27) datang dan duduk bersama supir lainnya MY dan MA.

“Tidak tau apa yang diomongkan, tiba-tiba pelaku berdiri dan marah kepada MY dan MA. Pelaku bahkan memecahkan piring dan gelas yang ada di meja,” ucap Ipda Kardi.

Sebelum meninggalkan rumah makan, pelaku juga sempat ribut dengan penjaga parkir setempat. Lantas, anak korban (JA) yang melihat keributan pelaku dengan tukang parkir langsung melerai keduanya.

“Setelah di lerai, pelaku malah masuk ke dalam mobil Yaris berwarna putih milik korban yang saat itu digunakan anak korban,” katanya lagi.

Melihat kejanggalan ini, JA yang merupakan anak korban langsung mengikuti pelaku hingga berhasil duduk di bagian belakang mobil.

Anehnya, pelaku langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi selepas meninggalkan lokasi kejadian.

“Anak korban merasa takut, sehingga langsung menarik rem tangan mobil. Alhasil, mobil membentur trotoar dan berhenti di depan rumah makan Pakde Makmur di Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis,” jelas Kardi.

Mobil terhenti, JA langsung meminta warga untuk mengamankan pelaku. Anggota piket Polres Banjarbaru, membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Banjarbaru.

Kardi menjelaskan, korban tidak menuntut secara hukum perihal kasus ini. Korban memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan mengingat pelaku merupakan karyawan korban.

“Serta tidak menuntut ganti rugi atas kerusakan mobil tersebut, selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke pihak keluarga,” tutupnya.

Pos terkait